Minggu, 13 Mei 2012

KEPERAWATAN KOMUNITAS I


INSTRUMEN DALAM KEPERAWATAN  KOMUNITAS YANG TERDIRI DARI PENGORGANISASIAN & PROMOSI KESEHATAN

Dosen Pembimbing : Ali Saerozi, SKM., MM. Kes
Disajikan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Keperawatan Komunitas I

Akperla
 







DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 5

AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2012
DAFTAR NAMA KELOMPOK 5 :

1.             ARISTA DWI FITRIANI                                            (2010.012)
2.             DWI IDA RACHMAWATI                                        (2010.023)
3.             M. ZAINUDIN RIYANTO                                         (2010.071)
4.             TITIS RAFISHA NUR                                                            (2010.111)
5.             WISNU WIDI ATMANTO                                         (2010.118)














1 PENGORGANISASIAN KOMUNITAS
Upaya meningkatkan kerja sama dan proses kelompok memerlukan suatu pengorganisasian masyarakat yang dirancang untuk membuat adanya perubahan (Helvie, 1998).
Pengorganisasian merupakan suatu proses ketika masyarakat tertentu mengidentifikasi kebutuhan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan  termasuk menentukan prioritas kebutuhan yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia dengan usaha secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian masyarakat bertujuan mewujudkan perubahan sosial yang transformatif dengan melihat apa yang dimiliki oleh masyarakat. Perlu dilakukan identifikasi sumber daya infrastuktur yang ada serta menyusun sasaran agar penyelesaian masalah atau pencapaian tujuan terlaksana.
1.1  Model Pengorganisasian Masyarakat
Terdapat 3 model yang dipergunakan dalam pengorganisasian komunitas, yaitu sebagai berikut :
1.1.1        Pengembangan Lokal (Locality Development).
Model ini lebih menekankan pada peran serta seluruh masyarkat untuk mandiri. Prinsipnya adalah keterlibatan langsung masyarakat, melayani sendiri, membantu diri sendiri dalam penyelesaian masalah, dan mengembangkan ketrampilan individu/kelompok dalam proses pemecahan masalah. Peran perawat komunitas dalam model ini adalah sebagai pendukung, fasilitator dan pendidik (guru).
Model ini didasarkan pemikiran bahwa untuk dapat memaksimalkan  perubahan yang terjadi di masyarakat dilibatkan dalam penentuan tujuan pelaksanaan tindakan. Model ini menekankan prosedur demokratis, kerja sama, mengembangkan kepemimpinan dan pendidikan. Model ini memerlukan peran serta seluruh masyarakat untuk mandiri (botton up), memerlukan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kompetensi yang diperlukan masyarakat, penentuan masalah berdasarkan pemilihan masyarakat.
1.1.2        Perencanaan Sosial (Social Planning).
Model ini lebih menekankan pada perencanaan para ahli dan menggunakan birokrasi.     Keputusan komunitas ini didasarkan pada fakta/data yang dikumpulkan, kemudian dibuat keputusan secara rasional. Penekanan pada penyelesaian masalah bukan proses pengambilan keputusan harus cepat dan berorientasi pada tujuan/hasil.
Model ini menggunakan pendekatan langsung (perintah) dalam rangka untuk mengubah masyarakat, dengan penekanan pada perencanaan. Peran perawat dalam model ini adalah sebagai fasilitator, pengumpulan fakta/data, serta menganalisis dan melaksanakan program implementasi.
Model ini lebih menekankan pendekatan teknik untuk memecahkan masalah sosial menggunakan keahlian dan kemampuan untuk melakukan lobby dan biokrasi (top down). Model ini menekankan kemampuan perencanaan untuk menetapkan, menyusun, menyampaikan tindakan yang akan dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan pemecahan masalah yang sedang dihadapinya.
1.1.3    Tindakan Sosial (Social Action).
Model ini lebih fokus pada korban. Fokus pada model ini adalah mengubah komunitas pada polaritas/pemusatan isu yang ada di komunitas dengan menggunakan konflik/konfrontasi antara penduduk dan pengambil keputusan/kebijakan. Penekanan pada proses atau tujuan.    Fokus utamanya mentransfer kekuatan pada tingkat kelompok. Peran perawat sebagai aktivis, penggerak, dan negosiator.
Model ini menggabungkan proses dan tugas dalam menentukan retribusi kekuatan, sumber daya, hak-hak pembuat keputusan komunitas atau pengubah kebijakan untuk mengubah kesehatan masyarakat yang lebih luas. Perbedaan ketiga model pengorganisasian masyarakat yang dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Perbedaan model pengorganisasian masyarakat.
Tipe
Problem Masyarakat
Target
Tujuan
Perkembangan local
Kurang kemampuan penyelesaian masalah
Seluruh penduduk yang mempunyai kemampuan yang belum dikembangkan
Meningkatkan kemampuan kelompok untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah
Perencanaan social
Masalah kesehatan dan sosial yang nyata di area tersebut
Sekelompok masyarakat yang mengalami masalah
Menyediakan fasilitas dan pelayanan untuk menyelesaikan masalah
Tindakan sosial
Ketidakadilan, diskriminasi dan kerugian
Korban dari system, orang yang tertindas
Meningkatkan pemerataan distribusi tenaga dan sumber

1.2  Tahap-tahap Pengorganisasian Masyarakat
1.2.1        Persiapan Sosial
Dalam praktik perawatan kesehatan, tujuan persiapan sosial adalah meningkatakan        partisipasi atau peran serta masyarakat sejak awal kegiatan sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, dalam pengembangan program praktik keperawatan kesehatan masyarakat.
Ada dua pendekatan dalam partisipasi masyarakat, antara lain sebagai berikut :
1)   Pendidikan Partrisipasi.
Dalam kegiatan ini komunitas dilibatkan dalam perencanaan, penyelesaian masalah, tetapi biasanya dengan pendekatan ini proses perubahan lambat, namun keuntungannya, kelompok/masyarakat merasa memiliki dan komunitas berubah dalam jangka waktu yang panjang.
2)   Pendidikan Langsung (Perintah).
Dalam pendekatan ini proses berubah ditentukan oleh kekuatan luar, proses berubah berjalan cepat. Namun kerugiannya, masyarakat tidak merasa memiliki dan perubahan hanya berlangsung dalam jangka pendek. Kegiatan-kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih ditekankan kepada             persiapan-persiapan yang harus dilakukan baik aspek teknis, administratif, dan program-program kesehatan yang akan dilakukan.
Dalam tahap persiapan sosial ada 3 kegiatan yang harus dilakukan, antara lain sebagai berikut :
1)   Pengenalan masyarakat.
Tahap ini dapat dilakukan melalui jalur formal-sebagai pihak yang      bertanggungjawab secara teknis administratif dan birokratif terhadap suatu wilayah yang akan dijadikan daerah binaan. Pendekatan terhadap informal leader umumnya melalui        pemerintahan setempat yang bertanggung jawab terhadap wilayah tersebut dan pusat kesehatan masyarakat. Pendekatan ini diawali dengan surat permintaan daerah binaan yang akan dijadikan lahan praktis dan dilengkapi proposal rencana pembinaan. Selanjutnya,         mengadakan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
2)   Pengenalan masalah.
Untuk dapat mengenal masalah kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dapat dilakukan survei kesehatan masyarakat dalam ruang lingkup terbatas, sehingga masalah-masalah yang dirumuskan benar-benar masalah yang menjadi kebutuhan    masyarakat setempat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, sehingga             mereka menyadari sepenuhnya masalah tersebut. Masalah yang ditemukan pada tahap ini      tentunya tidak hanya satu masalah, sehingga perlu disusun skala prioritas penanggulangan masalah bersama-sama masyarakat formal dan informal.
3)   Penyadaran masyarakat.
Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat agar mereka:
a)   Menyadari masalah-masalah kesehatan dan keperawatan yang mereka hadapi.
b)   Secara sadar mereka ikut berpartisipasi dalam kegiatan penanggulanagan masalah          kesehatan dan keperawatan yang mereka hadapi
c)   Tahu cara memenuhi kebutuhan upaya playanana kesehatan dan keperawatan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada pada mereka.
Agar masyarakat dapat menyadari masalah dan kebutuhan mereka akan pelayanan kesehatan dan keperawatan diperlukan suatu mekanisme yang terencana dan terorganisasi dengan baik. Istilah yang sering digunakan dalam keperawatan kounitas untuk menyadarkan masyarakat adalah lokakarya mini kesehatan, musyawarah masyarakat desa atau rembuk desa. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyadaran masalah adalah :
a)   Libatkan masyarakat.
b)   Dalam menyusun rencana penanggulangan masalah disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang ada pada masyarakat.
c)   Hindari konflik dari berbagai kepentingan dalam masyarakat.
d)  Kesadaran dari kelompok-kelompok kecil masyarakat hendaknya di sebarkan kepada kelompok masyarakat yang lebih luas.
e)   Adakan interaksi dan interelasi dengan tokoh-tokoh masyarakat secara intensif dan       akrab, sehingga mereka dapat dimanfaatkan untuk usaha motivasi, komunikasi yang kemudian dapat menggugah kesadaran masyarakat.
f)    Dalam mengatasi sifat-sifat masyarakat, perawat komunitas dapat memanfaatkan jalur         kepemimpinan masyarakat setempat untuk mendapatkan legitimasi,sehingga kesadaran masyarakat dapat dipercepat.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat dipahami bahwa dalam pembelajaran praktik di komunitas yang harus dilakukan adalah pertemuan (temu kenal). Selanjutnya melakukan pengkajian pada masyarakat dan melakukan mini lokakarya.
1.2.2        Pelaksanaan
Setelah perencanaan penanggulangan masalah disusun dalam lokakarya atau musyawarah      masyarakat desa, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat adalah :
1)   Pilihlah kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
2)   Libatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan masalah.
3)   Kegiatan disesuaikan dengan kemampuan, waktu, dan sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4)   Tumbuhkan rasa percaya diri masyarakat bahwa mereka empunyai kemampuan dalam             penanggulanagan masalah.
Dalam tahap ini, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalahadalah penyuluhan kesehatan untuk menanggulangi masalah sesuai dengan skala prioritas masalah. Agar penyuluhan tersebut mudah dipahai oleh masyarakat, maka petugas kesehatan atau mahasiswi keperawatan komunitas harus membuat Satuan Acara Pembelajaran (SAP) disertai lampiran materi penyuluhan dan leaflet.
1.2.3        Evaluasi
Penilaian dapat dilakukan setelah pelaksanaan dijalankan dalam jangka waktu tertentu. Penilaian dapat dilakukan dalam dua cara yaitu:
1)   Selama kegiatan berlangsung (penilaian formatif), penilaian ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan yang dijalankan sesuai perencanaan penanggulangan masalah yang disusun. Penilaian ini dapat dikatakan monitoring, sehingga dapat      diketahui perkembangan hasil yang akan dicapai.
2)   Setelah program selesai dilaksanakan (penilaian sumatif), penilaian ini dilakukan setelah     melalui jangka waktu tertentu dari kegiatan yang dilakukan. Penilaian ini disebut juga        penilaian pada akhir program, shingga dapat diketahui apakah tujuan atau target dalam      pelayanan kesehatan dan keperawatan telah tercapai atau belum.
1.2.4        Perluasan
Perluasan merupakan pengembangan dari kegiatan yang akan dilakukan, perluasan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1)   Perluasan kuantitatif, yaitu perluasan dengan menambah jumlah kegiatan yang akan dilakukan, apakah pada wilayah setepat atau wilayah lainnya sesuai dengan kebutuhan            masyarakat.
2)   Perluasan kualitatif, yaitu perluasan dengan meningkatkan mutu atau kualitas kegiatan       yang akan dilaksanakan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dari masyarakat yang dilayani.
1.3 Pengorganisasian Asuhan Keperawatan Komunitas
Praktik keperawatan kesehatan komunitas bersifat umum dan komperhensif tidak terbatas pada usia atau diagnosis tertentu, menggunakan berbagai peran perawatan propesional dengan memberikan pelayanan berkelanjutan, ditunjukan kepada individu, keluarga, kelompok di komunitas. Pelaksanaan asuhan keperawatan dapat dilakukan oleh perawat komunitas generalis, baik lulusan SPK, D3 keperawatan, maupun S1 keperawatandengan penekan an utama pada pelayanan individu dan keluaraga serta oleh perawat komunitas dengan penekanan utama pada pelayanan kelompok dan komunitas (level graduate).
Spesialis  keperawatan komunitas (Sp. Kom), kami dapat melakukan semua fungsi perawat generalis dengan fokus pelayanan keluaraga dan kelompok populasi melalui pengembangan komunitas, pemberdayaan komunitas dan pembentukan kebijakan. Spesialis keperawatan komunitas mempunyai advance skill dalam melakukan pengkajian komunitas, perencanaan program kesehatan, implementasi, dan evaluasi keperawatan. Komunitas dan di harapkan mampu terlibat dalam pembuatan kebijakan kesehatan dan sosial. Peran perawat komunitas harus berorientasi pada pelayanan klien, pada penyediaan pelayanan kesehatan, dan pada populasi dengan melakukan komunikasi, berfikir kritis, dan mengadakan kolaborasi dengan pihak baik lantas-program ataupun lintas-sektoral.
Pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) dievaluasi secara berkala dengan melihat upaya yang dilakukan tahun lalu. Evaluasi dilakukan setiap tahun dengan revisi 5 tahun sekali. Pemantauan terhadap program peskesmas, seperti basic six puskesmas (promosi kesehatan, KIA/KB, Gizi, kesling, pelayanan dasar, pencegahan penyakit menular) dilakukan oleh dinas kesehatan. Di luar program basic six terdapat programpengembangan, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kesehatankerja, home care, puskesmas, Gilut, mata, jiwa, usila, dam pembunaan obat tradisional.
Penanggung jawab keperawatan kesehatan komunitas di Puskesmas adalah kepala puskesmas. Kepala puskesmas bertanggung jawab terhadap kejelasan peran dan fungsi perawat di puskesmas berserta unit pengununjangnya. Dalam aspek teknis keperawatan kesehatan komunitas kepala puskesmas di bantu oleh perawat koordinator yang sekaligus menjadi koordinator keperawatan kesehatan masyarakat atau perawat koordinator puskesmas, yang ditetapkan berdasarkan kualifikasi pendidikan minimal D3 keperawatan dengan pelatihan keperawatan kesehatan komunitas dan pengalaman dalam pelaksanaan puskesmas. Tugas perawat koordinator antara lain mengadakan pertemuan dengan perawat pelaksana atau penangung jawab daerah binaan di puskesmas untuk meng identifikasi prioritas berdasarkan data hasil pengkajian, merencanakan kegiatan keperawatan kesehatan komunitas, mengfasilitasi pembahasan masalah kesehatan dengan individu/keluarga/kelompok dan masyarakat serta membahas evaluasi penyelengaraan puskesmas kunjungan lapangan dan menyusun laporan  evaluasi hasil kegiatan puskesmas di puskesmas serta pengembangannya.
Dinas Kesehatan tidak saja bertanggung jawab secara administrative, tetapi juga menjadi pusat rujukan strata II pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak dapat di tanggulangi oleh puskesmas. Dinas kesehatan menetapkan perawat penyelia kabupaten yang sekaligus menjadi perawat penyekia puskesmas/kabupaten kota berdasarkan kualifikasi Ners/S1  keperawatan denagn pelatihan keperawatan komunitas dan pengalaman bekerja di puskesmas. Tugas yang dilakukan antara lain melakukan pertemuan dengan perawat koordinator puskesmas. Puskesmas secara berkala untuk melakukan koordinasi penyusunan perencanaan puskesmas, mengidentifikasi faktor penghambat dan penunjang pelaksanaan puskesmas di puskesmas, mengidentifikasi inovasi dan adanya perubahan pelaksanaan per puskesmas  sebagai penyempurna serta menambahas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan puskesmas beserta rencana tindak lanjut program selanjutnya, melakukan kunjungan lapangan dengan melakukan pembinaan langsung, serta melakukan penyusunan laoporan hasil evaluasi kegiatan perkesmas di kabupaten/kota dan menyampaikan umpan balik ke puskesmas.
Gambaran ketenangan perawat komunitas di masa depan yaitu:
1.3.1 Propinsi                  : Ners spesialis keperawatan komunitas.
1.3.2 Kabupaten kota      : Ners spesialis keperawatan komunitas.
1.3.3 Kecamatan             : Ners (S1 keperawatan) atau D3 dengan pengalaman.
1.3.4 Kelurahan               : Ners (S1 keperawatan) dengan sertifikat keperwatan komunitas.
1.3.5 RW/Dusun             : D3 atau SPK (lama) dengan sertifikat keperawatan komunitas.
1.3.6 RT                          : Kerja sama dengan kader kesehatan.
Contoh menejemen kasus penanganan asuhan keperawatan komunitas di tingkat kelurahan/desa menggunakan tim kelurahan/desa :
1.3.1 Ketua tim               : Ners/D3 dengan pengalaman+sertifikat keperawatan komunitas.
1.3.2 Anggota tim           : 1-2 orang untuk tiap RW D3 atau SPK lama dengan sertifikat keperwatan komunitas. Setiap anggota tim menjadi maneger kasus sesuai prioritas masalah dan kemampuan.
1.4  Pengembangan Peran Serta Masyarakat Melalui POKJAKES (Kelompok Kerja Kesehatan)
Kelompok Kerja Kesehatan (POKJAKES) adalah suatu wadah yang dibentuk oleh masyarakat secara bergotong-royong dengan kekuatan sendiri, yang bertujuan untuk :
1.4.1   Menolong diri mereka sendiri dalam mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan          kesehatan dan kesejahteraan.
1.4.2   Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara kehidupan yang sehat dan sejahtera.
1.4.3   Mengajak masyarakat berperan serta dalam pebangunan kesehatan di Wilayah RW/RT-nya.
1.4.4   POKJAKES sangat diperlukan karena dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam setiap pembangunan kesehatan diwilayahnya, dapat meningkatkan upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat didasarkan atas prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta dapat memanfaatkan sumber daya (dana, waktu, tenaga, dan kemampuan) yang dimiliki masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan secara mandiri.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, POKJAKES mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.4.1   Dilakukan atas dasar kesadaran, kemampuan, dan prakarsa masyarakat sesuai dengan masalah dan kebutuhan setempat.
1.4.2   Berprinsip dari, oleh dan untuk setempat.
1.4.3   Jika ada bantuan dari luar, hanya bersifat melengkapi, memacu, mendorong bukan menggantungkan pada orang lain.
1.4.4   Rencana kegiatan POKJAKES disusun secara musyawarah oleh masyarakat bersama petugas kesehatan.
1.4.5   Kegiatan POKJAKES digerakkan oleh kader dibidang kesehatan yang telah dilatih kader tersebut berasal dari masyarakat setempat.
POKJAKES menerapkan teknologi tepat guna yang bisa dikelola dan diusahakan oleh masyarakat,dengan menggunakan dan memerhatikan sumber daya yang tersedia di wilayah perkotaan.
Kegiatan POKJAKES meliputi 8 macam pelayanan kesehatan dasar, yaitu :
1.4.1   Pendidikan/penyuluhan mengenai cara mencegah, menanggulangi penyakit, dan pemecahan masalah kesehatan.
1.4.2   Peningkatan persediaan makanan dan perbaikan gizi.
1.4.3   Pengadaan air bersih dan MCK (Mandi, cuci, kakus) yang memadai jumlahnya dan memenuhi syarat kesehatan.
1.4.4   Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
1.4.5   Kesehatan ibu dan anak, termasuk keluarga berencana.
1.4.6   Pemberian kekebalan terhadap penyakit infeksi yang utama, misalnya tuberkulosis paru, dipteri, tetanus, polio, campak dan hepatitis.
1.4.7   Penyediaan obat-obat penting.
1.4.8   Pengobatan sederhana terhadap penyakit umum dan luka-luka.
Tugas pokok POKJAKES, antara lain sebagai berikut :
1.4.1   Mengidentifikasi dan memfasilitasi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di wilayahnya, yaitu ibu hamil dan menyusui, imunisasi balita dan ibu hamil, gizi balita/PMT, serta memotifasi ke POSYANDU.
1.4.2   Menyukseskan program NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera), dengan cara meningkatkan pelayanan KB, penyuluhan Pasangan Usia Subur, dan memotivasi ke POSYANDU.
1.4.3   Mengidentifikasi dan memfasilitasi kesehatan Usia Lanjut (lansia) di wilayahnya, melalui usaha kesehatan usila, aktivitas dan olahraga lansia, serta memotifasi ke POSYANDU usila.
1.4.4   Mengidentifikasi dan memfasilitasi kesehatan remaja dan pemuda, dengan cara penyuluhan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat aditif lainnya), mengetahui pergaulan remaja dan pemuda, serta eningkatkan produktivitas remaja pemuda.
1.4.5   Penggerak/promotor kesehatan lingkungan, sanitasi permahan, penggunaan air bersih dan pembuangan sampah, serta drainase/saluran air hujan/limbah warga.
1.5      Kader Pembangunan Bidang Kesehatan
Kader pembangunan kesehatan adalah tenaga sukarela, dipilih, dipercaya, dan berasal dari masyarakat setempat, setelah mengikuti latihan kader pembangunan kesehatan dan kesejahteraan.
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang kader pembangunan di bidang kesehatan adalah sebagai berikut :
1.5.1   Bertempat tinggal diwilayah RT/RW yang bersangkutan.
1.5.2   Mempunyai cukup waktu untuk melaksanakan tugas sebagai kader.
1.5.3   Mempunyai penghasilan keluarga yang tetap.
1.5.4   Mau bekerja secara sukarela.
1.5.5   Bisa membaca dan menulis.
1.5.6   Dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Fungsi yang harus dilakukan oleh kader bidang kesehatan adalah :
1.5.1   Penyuluhan kesehatan di wilayah RT/RW-nya.
1.5.2   Rencana kegiatan pokjakes bersama masyarakat.
1.5.3   Pelaksanaan kegiatan pokjakes bersama masyarakat.
1.5.4   Pembina dalam kegiatan POKJAKES.
1.5.5   Pelopor kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaiatan dengan pembangunan kesehatan di wilayah RT/RW setempat di dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,        menciptakan keluarga sejahtera.
1.5.6   Menjadi penghubung masyarakat dengan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang menunjang pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan.
Tugas pokok kader pembangunan bidang kesehatan adalah :
1.5.1   Mengadakan pendekatan sosial.
1.5.2   Melakukan survei mawas diri.
1.5.3   Mengadakan musyawarah mayarakat dlingkungan RT / RW.
1.5.4   Membantu pelaksanaan pelatihan kader pembangunan bidang masyarakat.
1.5.5   Mengadakan kegiatan pelayanan kesehatan di posyandu dan di luar posyandu.
1.5.6   Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan dinas/instansi dan lembaga swadaya masyarakat dalam rangka pembinaan POKJAKES.
1.5.7   Mengembangkan program–program lain di luar bidang kesehatanyang mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seperti dana sehat, kios koperasi, pusat–pusat pelayanan kesehatan, kehatan kerja dan kesehatan sekolah.
2 KONSEP PROMOSI KESEHATAN
Sebenarnya istilah promosi kesehatan merupakan perwujudan dari perubahan konsep pendidikan kesehatan yang secara organisasi struktural di mana tahun 1984 Division of Health Education WHO diubah menjadi Division of Health Promotion and Education. Selanjutnya, DEPKES RI tahun 2000 mulai menyesuaikan dengan mengubah Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat menjadi Direktorat Promosi Kesehatan sekarang menjadi Pusat Promosi Kesehatan.
Promosi kesehatan merupakan revitalisasi pendidikan kesehatan pada masa lalu, di mana dalam konsep promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat dalam hal pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat dalam bidang kesehatan saja, melainkan  juga upaya bagaimana mampu menjembatani adanya perubahan perilaku seseorang. Hal ini berarti promosi kesehatan merupakan program kesehatan yang dirancang untuk membawa perbaikan yang berupa perubahan perilaku, baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungan, baik lingkungan fisik-nonfisik, sosial budaya, ekonomi, politik dan sebagainya.
Untuk dapat  mewujudkan perubahan perilaku kearah perilaku hidup yang sehat dalam masyarakat tidaklah mudah. Fakta membuktikan bahwa banyak factor yang dapat menghambat perubahan perilaku. Salah satu faktor terbesar yang paling dirasakan adalah kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Contoh nyata di masyarakat, meskipun kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan sudah tinggi─misalnya tentang sanitasi lingkungan, pentingnya gizi yang baik, dan sebagainya sudah tinggi. Akan tetapi, apabila tidak didukung oleh fasilitas seperti tersedianya jamban sehat, air bersih, makanan yang bergizi, fasilitas imunisasi, adanya pelayanan kesehatan, kemudian memperoleh rumah yang layak, maka rasanya sangat sulit bagi masyarakat untuk dapat mewujudkan perilaku hidup sehat.

2.1 Strategi Promosi Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan promosi kesehatan, diperlukan suatu strategi yang baik. Strategi adalah cara yang digunakan dalam mencapai apa yang diinginkan dalam promosi kesehatan sebagai penunjang program-program kesehatan yang lain, seperti pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, status gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya.
Strategi ini diperlukan dalam mewujudkan visi dan misi dari promosi kesehatan. Adapun strategi yang digunakan dalam mewujudkan promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
2.1.1 Strategi Global
Menurut strategi global, 3 cara yang digunakan antara lain sebagai berikut :
1)   Advokasi (advocacy).
Dalam member bantuan kepada masyarakat, maka kegiatan ditujukan kepada pembuat keputusan (decision makers) dan penentu kebijakan (policy makers), baik dalam bidang kesehatan maupun sector lain di luar kesehatan, yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat. Dengan demikian, maka para pembuat keputusan akan mengadakan atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan, undang-undang, dan instruksi yang diharapkan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat umum. Strategi ini akan berhasil jika sasarannya tepat. Sasaran advokasi adalah para pejabat eksekutif dan legislative, para pejabat, pemerintah, swasta, pengusaha, partai politik, dan organisasi masyarakat atau LSM di tingkat pusat sampai daerah. Bentuk dari advokasi dapat berupa proses, dengan melalui pendekatan atau pembicaraan-pembicaraan formal atau informal terhadap para pembuat keputusan, penyajian isu/masalah kesehatan atau yang memengaruhi kesehatan masyarakat setempat, dan seminar-seminar kesehatan.
2)   Dukungan social (social support).
Promosi kesehatan akan mudah dilakukan jika mendapat dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat, antara lain dari unsure informal (tokoh agama, tokoh adat yang mempunyai pengaruh di masyarakat) serta unsure formal (petugas kesehatan dan pejabat pemerintah). Dengan adanya dukungan dari dua unsure tersebut diharapkan promosi kesehatan dapat dijembatani, baik dari pihak pengelola program kesehatan maupun masyarakat. Harapannya, jika dua unsure tersebut sudah mempunyai perilaku sehat, maka akan mudah ditiru oleh anggota masyarakat yang lain.
3)   Pemberdayaan masyarakat (empowerment community).
Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan supaya masyarakat memperoleh kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan dirinya secara sendiri. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyuluhan kesehatan dan Pengorganisaian Pembangunan masyarakat (PPM) dalam bentuk pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan pendapat masyarakat (keluarga), seperti: keterampilan beternak, berdagang, menukang, dan sebagainya. Oleh karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat lebih difokuskan pada kegiatan penggerakan masyarakat untuk kesehatan, seperti dana sehat, pengobatan gratis, kerja bakti, dan sebagainya. Kegiatan ini sering disebut gerakan masyarakat untuk kesehatan.
2.1.2 Piagam Ottawa
Lima rumusan strategi promosi kesehatan berdasarkan piagam Ottawa (Ottawa Charter), antara lain sebagai berikut :


1)   Kemampuan (Ketrampilan) Individu.
Diharapkan tiap-tiap individu yang berada di dalam masyarakat mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam memelihara kesehatannya,mengenal penyebab penyakit, mencegah penyakit, mampu meningkatkan kesehatan, dan mampu mencari pengobatan yang layak apabila mereka atau anak-anak mereka sakit. Oleh karena itu, peningkatan ketrampilan tiap anggota masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri (personal skill) adalah hal yang sangat penting.
2)   Gerakan Masyarakat.
Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara efektif, maka unsur-unsur yang ada di masyarakat harus melakukan kegiatan kesehatan secara bersama-sama. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara bersama tersebut dalam upaya meningkatkan kesehatan mereka sendiri adalah wujud dari gerakan masyarakat.
3)   Reorientasi Pelayanan Kesehatan.
Titik berat pelayanan kesehatan saat ini masih bertumpu pada pemerintah dan swasta, tetapi kurang melibatkan masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan. Melibatkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan berarti memberdayakan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya sendiri, karena kesehatan masyarakat bukan hanya masalah pihak provider─dalam hal ini pemerintah dan pihak swasta, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat/konsumen. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanana kesehatan juga merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pemberi pelayanan (provider) dan pihak penerima pelayanan (consument).

4)   Kebijakan Berwawasan kesehatan.
Apa yang dimaksud dengan kebijakan ini adalah bahwa semua kebijakan pembangunan di bidang apa saja harus mempertimbangkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini akan berhasil jika dirumuskan dalam bentuk aturan atau undang-undang. Jika hal ini dapat dilaksanakan oleh semua orang yang mempunyai kewenangan dalam menentukan kebijakan, maka diharapkan pembangunan yang berwawasan kesehatan (development health public) dapat diwujudkan.
5)   Lingkungan yang mendukung.
Hendaknya tiap aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat harusnya memerhatikan dampak yang akan terjadi pada lingkungan sekitar. Oleh karenaa itu, lingkungan yang mendukung (supportive environment) akan dapat mempermudah upaya promosi kesehatan. Lingkungan yang dimaksud bukan hanya lingkungan fisik, tetapi juga lingkungan nonfisik yang kondisif terhadap kesehatan masyarakat.
2.2 Pengertian Pendidikan Kesehatan
2.2.1   Pendidikan kesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, di mana perubahan tersebut bukan sekedar proses transfer materi/teori dari seseorang ke orang lain dan bukan pula seperangkat prosedur. Akan tetapi, perubahan tersebut terjadi akibat adanya kesadaran dari dalam diri individu, kelompok, dan masyarakat sendiri (Wahit et al., 2006).
2.2.2   Pendidikan kesehatan adalah sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap, dan pengetahuan yang berhubungan dengan kesatuan individu, masyarakat, dan ras (Wood, 1926).
2.2.3   Pendidikan kesehatan adalah sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap dan pengetahuan yang berhubungan dengan kesatuan individu, masyarakat dan ras (Wood, 1926).
2.2.4   Pendidikan kesehatan adalah komponen program kesehatan dan kedokteran yang terdiri atas upaya terancang, baik untuk mengubah perilaku individu, kelompok, maupun masyarakat yang meliputi perubahan cara berfikir, bersifat, dan berbuat dengan tujuan membantu pengobatan renovalitas, pencegahan penyakit, dan promosi hidup sehat (Stuart, 1968).
2.2.5   Pendidikan kesehatan adalah suatu proses perubahan pada diri manusia yang berhubungan dengan tuajuan keshatan, baik pada perorangan maupun masyarakat (Nyswander,1947).
2.2.6   Pendidikan kesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, di mana perubahan tersebut bukan proses pemindahan materi dari seseorang ke orang lain dan bukan pula seperangkat prosedur─artinya perubahn tersebut terjadi karena adanya kesadaran dari dalam undividu atau masyarakat sendiri. Pendidkan kesehatan adalah istilah yang diterapkan pada penggunaan proses pendidikan secara terencana untuk mencapai tujuan kesehatan yang meliputi beberapa kombinasi dan kesempatan pembelajarn (Lawrence Green, 1627).
2.2.7   Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk memengaruhi orang lain, baik individu, kelompok, atau masyarakat, sehingga meraka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan konsep pendidikan didalam bidang kesehatan. Dilihat dari segi pendidikan, pendidikan keshatan adalah suatu pedagogik praktis atau praktik pendidikan. Oleh karena itu, konsep pendidikan kesehatan adalah konsep pendidikan yang di aplikasikan pada bidang kesehatan. Konsep dasar pendidikan adalah suatu proses belajar, yang berati didalam pendidikan itu terjadi proses pertumbuhan, perkembangan, atau perubahan kearah yang lebih dewasa, lebih baik, dan lebih matang pada diri individu, kelompok, atau masyarakat (Notoadmodjo,s. 2003).
2.2.8   Menurut Commite President on Heath Education (1997) yang dikutip Soekidjo Notoadmojo (1997), pendidikan kesehatan adalah proses yang menjembatani kesenjangan antara informasi kesehatan dan praktik kesehatan.
2.2.9   Menurut Craven Dan Hirnle (1996), pendidikan kesehatan adalah penambahan pengetahuan dan kemampuan sesorang melalui teknik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan untuk mengingat fakta/kondisi nyata, dengan cara member dorongan terhadap pengarahan diri (self direction) dan aktif memberikan informasi-informasi.
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kesehatan merupakan proses perubahan perilaku secara terencana pada diri individu, kelompok, atau masyarakat untuk dapat lebih mandiri dalam mencapai tujuan hidup sehat.
2.2.1 Tujuan utama pendidikan kesehatan adalah agar individu mampu untuk :
1)   Menetapkan masalah dan kebutuhan mereka sendiri.
2)   Memahami apa yang dapat mereka lakukan terhadap masalah kesehatan yang dihadapi dengan sumber daya yang ada pada mereka ditambah dengan dukungan dari luar.
3)   Memutuskan kegiatan yang paling tepat guna untuk meningkatkan taraf hidup sehat dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan tujuan dari pendidikan kesehatan menurut Undang-Undang kesehatan No. 23 tahun 1992 maupun WHO adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan social, sehingga produktif secara ekonomi maupun secara sosial. Pendidikan kesehatan dilakukan di semua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya.
2.2.2 Tujuan ini dapat diperinci sebagai berikut :
1)   Menjadikan kesehatan sebagai sesuatu yang bernilai dimasyarakat.
2)   Mendorong individu agar mampu secara mandiri/kelompok mengadakan kegiatan untuk mencapai tujuan hidup sehat.
3)   Mendorong pengembangan dan penggunaan secara tepat sarana pelayanan kesehatan yang ada.
2.3 Ruang Lingkup Pendidikan Kesehatan
Ruang lingkup pendidikan kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain :
2.3.1 Dimensi Sasaran.
Berdasarkan dimensi sasarannya, pendidikan kesehatan dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1)   Pendidikan kesehatan individual dengan sasaran individu.
2)   Pendidikan kesehatan kelompok dengan sasaran kelompok.
3)   Pendidikan kesehatan masyarakat dengan sasran masyarakat luas.
2.3.2 Dimensi Tempat Pelaksanaan/Aplikasi Pendidikan Kesehatan.
Pendidikan kesehatan dapat berlangsung di berbagai tempat, dengan sendirinya sasarannya berbeda pula, misalnya :
1)   Pendidikan kesehatan di sekolah, dilakukan di sekolah dengan sasaran murid.
2)   Pendidikan kesehatan di rumah sakit, dilakukan di rumah sakit dengan sasaran pasien atau keluarga pasien, di puskesmas, dan sebagainya.
3)   Pendidikan kesehatan di tempat-tempat kerja dengan sasaran buruh atau karyawan yang bersangkutan.
2.3.3 Dimensi Tingkat Pelayanan Kesehatan.
Menurut Leavel & Clark (tahun), pendidikan kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five levels of prevention), yaitu sebagai berikut :
1)   Peningkatan kesehatan (Health Promotion).
Peningkatan status kesehatan masyarakat dilakukan melalui beberapa kegiatan berikut ini :
a)    Pendidikan kesehatan (health education).
b)   Penyuluhan kesehatan masyarakat (PKM) seperti penyuluhan tentang masalah gizi.
c)    Pengamatan tumbuh kembang anak (growth and development monitoring).
d)   Pengadaan rimah sehat.
e)    Konsultasi perkawinan (marriage counseling).
f)    Pendidikan sex (sex education).
g)   Pengendalian lingkungan.
h)   Program P2M (Pemberantasan Penyakit Menular) melalui kegiatan imunisai dan pemberantasan vector.
i)     Stimulasi dan bimbingan dini dalam kesehatan keluarga dan asuhan keperawatan pada anak atau balita serta penyuluhan tentang pencegahan terhadap kecelakaan.
j)     Program kesehatan lingkungan dengan tujuan menjaga lingkungan hidup manusia agar aman dari bibit penyakit seperti bakteri, virus, dan jamur serta mencegah kemungkinan berkembangnya vector.
k)   Asuhan keperawatan pre-natal dan pelayanan keluarga berencana (KB).
l)     Perlindungan gigi (dental prophylaxis).
m) Penyuluhan untuk pencegahan keracunan.
Masalah kesehatan yang dicegah bukan hanya penyakit infeksi yang menular, tetapi juga masalah kesehatan yang lainnya seperti kecelakaan, kesehatan jiwa, kesehatan kerja, dan lain sebagainya. Besarnya masalah kesehatan masyarakat dapat diukur dengan menghitung tingkat morbiditas (kejadian sakit), mortalitas (kematian), fertilitas (tingkat kelahiran), dan disability (tingkat kecacatan) pada kelompok-kelompok masyarakat.
2)   Perlindungan umum dan khusus (general and specific protection).
Perlindungan umum dan khusus merupakan usaha kesehatan untuk memberikan perlindungan secara khusus atau umum kepada seseorang atau masyarakat. Hal ini karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan umum dan khusus sebagai perlindungan terhadap penyakit pada dirinya maupun pada anak-anaknya masih rendah.
Bentuk perlindungan tersebut sebagai berikut :
a)    Imunisasi dan hygiene perseorangan (personal higiene).
b)   Perlindungan diri dari kecelakaan (accidental safety).
c)    Perlindungan diri dari lingkungan (protectif self environment).
d)   Kesehatan kerja (occupational health).
e)    Perlindungan diri dari karsinogen, toksin dan allergen.
f)    Pengendalian sumber-sumber pencemaran dan lain-lain.
3)   Diagnosis dini dan pengobatan segera atau adekuat (early diagnosis and prompt treatment).
Usaha ini dilakukan karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penyakit, sehingga sering kesulitan mendeteksi penyakit-penyakit yang terjadi di dalam masyarakat. Bahkan kadang-kadang masyarakat sulit atau tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnya. Hal ini akan menyebabkan masyarakat tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Bentuk usaha tersebut dapat dilakukan melalui :
a)    Penemuan kasus secara dini (early case finding).
b)   Pemeriksaan umum lengkap (general check up).
c)    Pemeriksaan masal (mass screening).
d)   Survey terhadap kontak, sekolah dan rumah (contact survey, school survey, house hold survei).
e)    Penanganan kasus (case holding) dan pengobatan adekuat (adekuate treatment).
4)   Pembatasan kecacatan (disability limitation).
Kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit sering membuat masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Dengan kata lain, mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap penyakitnya. Pengobatannya yang tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan cacat atau ketidakmampuan. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan juga diperlukan pada tahap ini.
Bentuk pendidikan kesehatan antara lain sebagai berikut :
1)   Penyempurnaan dan intensifikasi terapi lanjutan
2)   Pencegahan komplikasi.
3)   Perbaikan fasilitas kesehatan.
5)   Rehabilitasi (rehabilitation).
Setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang menjadi cacat. Untuk memulihkan cacatnya tersebut diperlukan latihan-latihan tertentu. Oleh Karena itu, kurangnya pengertian dan kesadaran membuat masyarakat tidak mau atau segan melakukan latihan-latihan yang dianjurkan. Disamping itu orang yang cacat karena suatu penyakit kadang-kadang malu untuk kembali ke masyarakat. Masyarakat sering tidak mau menerima mereka sebagai anggota masyarakat yang normal. Oleh sebab itu, pendidikan kesehatan diperlukan tidak hanya untuk orang yang cacat tetapi juga untuk masyarakat.
2.4 Sasaran Pendidikan Kesehatan
Sasaran pendidikan kesehatan dibagi dalam 3 kelompok, diantaranya :
2.4.1   Sasaran primer (primary target), sasaran langsung pada masyarakat berupa segala upaya pendidikan/promosi kesehatan.
2.4.2   Sasaran sekunder (secondary target), sasaran ditujukan pada tokoh masyarakat adat, diharapkan kelompok ini pada umumnya akan memberikan pendidikan kesehatan pada masyarakat disekitarnya.
2.4.3   Sasaran tersier (tersiery target), sasaran ditujukan pada pembuat keputusan/penentu kebijakan baik ditingkat pusat  maupun ditingkat daerah, diharapkan dengan keputusan dari kelompok ini akan berdampak kepada perilaku kelompok sasaran sekunder yang kemudian pada kelompok primer.
2.5 Pentingnya Pendidikan Kesehatan Dalam Keperawatan
Tujuan pendidikan kesehatan dalam keperawatan adalah untuk meningkatkan status kesehatan, mencegah timbulnya penyakit dan bertambahnya masalah kesehatan, mempertahankan derajat kesehatan yang sudah ada, memaksilmalkan fungsi dan peran klien selama sakit, serta mambantu klien keluarga untuk mengatasi masalah kesehatan. Pentingnya pendidikan kesehatan dalam keperawatan dapat digambarkan dengan memodifikasi konsep H. L. Bloom dan Lawrence Green.
Yang dapat mempengaruhi status kesehatan ada 4 faktor diantaranya :
2.5.1   Faktor lingkungan, meliputi suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang menggambarkan lingkungan kehidupan manusa yang dihubungkan dengan sampah, pembuangan kotoran/tinja, halaman rumah, selokan, kandang hewan dan ventilasi.
2.5.2   Faktor perilaku, perilaku bias dari individu tersebut dan dapat pula dipengaruhi dari luar, misalnya pengaruh dari budaya nilai-nilai ataupun keyakinan dari masyarakat.
2.5.3   Faktor pelayanan kesehatan, petugas kesehatan berupaya dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada individu dan masyarakat. Mutu pelayanan yang professional akan memengaruhi status kesehatan masyarakat.
2.5.4   Faktor keturunan, keturunan juga ikut andil terhadap status kesehatan seseorang, seperti pada keluaraga dengan penyakit hipertensi, diabetes mellitus, dan sebagainya (Bloom).
Selanjutnya, Green menjelaskan bahwa perilaku dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu :
2.5.1   Faktor predisposisi (predisposing factors), seperti pengetahuan, siakp, kepercayaan, tradisi nilai budaya, dan sebagainya.
2.5.2   Faktor pemungkin (enabling factors), seperti ketersediaan sumber daya atau fasilitas yang dimiliki.
2.5.3   Faktor pemekuat/pendorong (reinforcing factors), seperti sikap dan perilaku para petugas pelaksana.
2.6    Prinsip-prinsip Pendidikan Kesehatan
2.6.1        Belajar mengajar berfokus pada klien, pendidikan klien adalah hubungan klien yang berfokus pada kebutuhan klien yang spesifik.
2.6.2        Belajar mengajar bersifat menyeluruh (holistik), artinya dalam memberikan pendidikan kesehatan harus dipertimbangkan klien secara kesehatan tidak hanya berfokus pada muatan spesifik saja.
2.6.3        Belajar mengajar negosiasi, di mana petugas kesehatan dan klien bersama-sama menentukan apa yang telah diketahui dan apa yang penting untuk diketahui.
2.6.4        Belajar mengajar yang interaktif, di mana proses belajar-mengajar adalah suatu proses yang dinamis dan interaktif, yang melibatkan partisipasi dari petugas kesehatan dan klien.
2.6.5        Pertimbangan usia dalam pendidikan kesehatan, untuk menumbuh kembangkan seluruh kemampuan dan perilaku manusia melalui pengajaran, sehingga perlu dipertimbangkan usia klien dan hubungan dengan proses belajar mengajar.

2.7 Peran Pendidikan Kesehatan
Peran pendidikan kesehatan yaitu untuk melakukan intervensi faktor perilaku, sehingga perilaku individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kesehatan. Adapun strategi pendidikan kesehatan yang digunakan dalam intervensi faktor perilaku dapat dikembangkan dalam berbagai disiplin ilmu melalui pembelajaran pada mata ajar sebagai berikut :
2.7.1        Komunikasi.
2.7.2        Dinamika kelompok (DK).
2.7.3        Pengembangan dan pengorganisasian masyarakat (PPM).
2.7.4        Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
2.7.5        Pemasaran social.
2.7.6        Pengembangan Organisai (PO).
2.7.7        Pendidikan dan Pelatihan.
2.7.8        Pengembangan Media.
2.7.9        Perencanaan dan Evaluasi Pendidikan Kesehatan.
2.7.10    Antropologi Kesehatan.
2.7.11    Sosiologi Kesehatan.
2.7.12    Psikologi Kesehatan.
2.8    Pendidikan Kesehatan dalam Keperawatan Komunitas dan Aplikasi Penyuluhan Kesehatan
Kegiatan Pendidikan kesehatan yang secara langsung dapat dilakukan oleh perawat komunitas adalah penyuluhan. Untuk dapat melakukan penyuluhan kesehatan dengan baik agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai, perawat kesehatan dalam komunitas perlu dibekali landasan teori (knowledge) yang baik, attitude, dan practice yang memadai. Selain itu, kemampuan dalam mengorganisasikan masyarakat juga sangat penting, sehingga muncul partisipasi aktif dari masyarakat. Pengorganisasian masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan dan menentukan prioritas dari kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan mengembangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai  dengan skala prioritas berdasarkan atas sumber-sumber, baik yang ada di masyarakat sendiri maupun yang berasal dari luar secara gotong-royong.
Berdasarkan pengertian diatas, terdapat 3 aspek penting yang terkandung di dalam pengorganisasian masyarakat yaitu sebagai berikut :
2.8.1   Proses, merupakan proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin pula tidak. Jika proses disadari, berarti masyarakat menyadari adanya kebutuhan, dalam proses ditemukan unsur-unsur kesulitan. Kesulitan timbul karena adanya kebutuhan, sehingga masyarakat mengambil inisiatif atau prakarsa untuk mengatasi kebutuhan tersebut. Kesulitan terjadi karena adanya dorongn untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok atau masyarakat. Kesadaran terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada sejumlah orang yang kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya. Selanjutnya, menginstruksikan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengatasinya kebutuhan tersebut.
2.8.2   Masyarakat, diartikan sebagai kelompok besar yang mempunyai batas-batas geografis, mempunyai kebutuhan bersama yang lebih besar daripada kelompok kecil. Kelompok kecil yang menyadari masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih besar dan secara bersama-sama mencoba mengatasi dan memenuhi kebutuhannya.
2.8.3   Memfungsikan masyarakat, untuk dapat memfungsikan masyarakat, maka harus dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1)   Menarik orang yang mempunyai inisiatif dan dapat bekerja untuk membentuk kepanitiaan yang akan menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
2)   Menyusun rencana kerja yang dapat diterima dan dilakukan oleh keseluruhan masyarakat.
3)   Melakukan upaya penyebaran rencana agar masyarakat dapat menyebarkan rencana tersebut.

2.9      Pendekatan
Terdapat 3 cara yang dapat digunakan untuk melakukan pendekatan pada masyarakat, antara lain sebagai berikut :
2.9.1  Spesific Content Objective Approach.
Adalah pendekatan, baik perseorangan (promotor kesehatan desa), lembaga swadaya, atau badan tertentu yang merasakan adanya masalah kesehatan dan kebutuhan dari masyarakat akan pelayanan kesehatan mengajukan suatu proposal atau program kepada instansi yang berwenang untuk mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Misalnya program penanggulangan masalah kesehatan, penanganan sampah, pencemaran lingkungan dan sebagainya.
2.9.2   General Content Objective Approach.
Adalah pendekatan yang mengordinasikan berbagai upaya dalm bidang kesehatan dalam suatu wadah tertentu. Misalnya program posyandu yang melaksanakan lima sampai tujuh       upaya kesehatan yang dijalankan sekaligus seperti KIA, KB, gizi, imunisasi, penanggulangan diare, penyediaan air bersih, dan penyediaan obat-obat esensial.
2.9.3   Process Objective Approach.
Adalah pendekatan yang lebih menekankan kepada proses yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pengambil prakarsa, mulai dari menidentifikasi masalah, analisis, menyusun perencanaan penanggulangan masalah, pelaksanan kegiatan sampai dengan penilaian dan pengembangan kegiatan, di mana masyarakat sendiri yang mengembangkan    kemampuannya sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki. Hal yang dipentingkan dalam pendekatan ini adalah partisipasi masyarakat atau peran serta masyarakat dalam pengembangan kegiatan.
DAFTAR PUSTAKA

Achjar, Komang Ayu Henny. (2011). Asuhan Keperawatan Komunitas : Teori & Praktik. Jakarta : EGC.

Mubarok, Wahit Iqbal & Chayatin, Nurul. (2011). Ilmu Keperawatan Atau Komunitas (Pengantar & Teori). Jakarta : Salemba Medika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar