INSTRUMEN DALAM
KEPERAWATAN KOMUNITAS YANG TERDIRI DARI
PENGORGANISASIAN & PROMOSI KESEHATAN
Dosen Pembimbing : Ali Saerozi, SKM., MM. Kes
Disajikan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Keperawatan Komunitas I
![]() |
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK
5
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN
LAMONGAN
TAHUN 2012
DAFTAR NAMA
KELOMPOK 5 :
1.
ARISTA DWI
FITRIANI (2010.012)
2.
DWI IDA
RACHMAWATI (2010.023)
3.
M. ZAINUDIN
RIYANTO (2010.071)
4.
TITIS RAFISHA
NUR (2010.111)
5.
WISNU WIDI
ATMANTO (2010.118)
1 PENGORGANISASIAN
KOMUNITAS
Upaya meningkatkan kerja sama
dan proses kelompok memerlukan suatu pengorganisasian masyarakat yang dirancang
untuk membuat adanya perubahan (Helvie, 1998).
Pengorganisasian
merupakan suatu proses ketika masyarakat tertentu mengidentifikasi kebutuhan
keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan
termasuk menentukan prioritas kebutuhan yang disesuaikan dengan sumber
daya yang tersedia dengan usaha secara gotong royong untuk mencapai tujuan
bersama.
Pengorganisasian
masyarakat bertujuan mewujudkan perubahan sosial yang transformatif dengan
melihat apa yang dimiliki oleh masyarakat. Perlu dilakukan identifikasi sumber
daya infrastuktur yang ada serta menyusun sasaran agar penyelesaian masalah
atau pencapaian tujuan terlaksana.
1.1 Model
Pengorganisasian Masyarakat
Terdapat 3 model yang dipergunakan
dalam pengorganisasian
komunitas, yaitu sebagai berikut
:
1.1.1
Pengembangan Lokal (Locality Development).
Model
ini lebih menekankan pada peran serta seluruh masyarkat untuk mandiri. Prinsipnya adalah
keterlibatan langsung masyarakat, melayani sendiri, membantu diri sendiri dalam penyelesaian masalah,
dan mengembangkan ketrampilan individu/kelompok dalam proses pemecahan masalah.
Peran perawat komunitas dalam model ini adalah sebagai pendukung, fasilitator dan
pendidik (guru).
Model
ini didasarkan pemikiran bahwa untuk dapat memaksimalkan perubahan yang terjadi di masyarakat
dilibatkan dalam penentuan tujuan pelaksanaan tindakan. Model ini menekankan
prosedur demokratis, kerja sama, mengembangkan kepemimpinan dan pendidikan.
Model ini memerlukan peran serta seluruh masyarakat untuk mandiri (botton up),
memerlukan pemberdayaan masyarakat
sesuai dengan kompetensi
yang diperlukan masyarakat,
penentuan
masalah berdasarkan pemilihan masyarakat.
1.1.2
Perencanaan Sosial (Social Planning).
Model
ini lebih menekankan pada perencanaan para ahli dan menggunakan birokrasi. Keputusan komunitas ini
didasarkan pada fakta/data yang dikumpulkan, kemudian dibuat keputusan secara rasional. Penekanan
pada penyelesaian masalah bukan
proses pengambilan keputusan
harus cepat dan berorientasi pada tujuan/hasil.
Model
ini menggunakan pendekatan
langsung
(perintah) dalam rangka untuk mengubah masyarakat, dengan penekanan pada perencanaan. Peran
perawat dalam model ini adalah sebagai fasilitator, pengumpulan fakta/data,
serta menganalisis dan melaksanakan program implementasi.
Model ini lebih menekankan
pendekatan teknik untuk memecahkan masalah sosial menggunakan keahlian dan
kemampuan untuk melakukan lobby dan biokrasi (top down). Model ini menekankan
kemampuan perencanaan untuk menetapkan, menyusun, menyampaikan tindakan yang
akan dilakukan
kepada masyarakat yang membutuhkan pemecahan masalah yang sedang dihadapinya.
1.1.3 Tindakan Sosial (Social Action).
Model ini lebih fokus pada korban. Fokus
pada model ini adalah mengubah komunitas pada polaritas/pemusatan isu
yang ada di komunitas dengan menggunakan konflik/konfrontasi antara penduduk dan pengambil
keputusan/kebijakan. Penekanan pada proses atau tujuan. Fokus utamanya mentransfer kekuatan
pada tingkat kelompok. Peran perawat sebagai aktivis, penggerak, dan
negosiator.
Model
ini menggabungkan proses dan tugas dalam menentukan retribusi kekuatan, sumber
daya, hak-hak pembuat keputusan komunitas atau pengubah kebijakan untuk
mengubah kesehatan masyarakat yang lebih luas. Perbedaan ketiga model
pengorganisasian masyarakat yang dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel
1. Perbedaan model pengorganisasian
masyarakat.
|
Tipe
|
Problem
Masyarakat
|
Target
|
Tujuan
|
|
Perkembangan local
|
Kurang kemampuan penyelesaian masalah
|
Seluruh penduduk yang mempunyai kemampuan yang belum
dikembangkan
|
Meningkatkan kemampuan kelompok untuk
mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah
|
|
Perencanaan social
|
Masalah kesehatan
dan sosial yang nyata di area tersebut
|
Sekelompok
masyarakat yang mengalami masalah
|
Menyediakan
fasilitas dan pelayanan untuk menyelesaikan masalah
|
|
Tindakan sosial
|
Ketidakadilan, diskriminasi dan kerugian
|
Korban dari system, orang yang tertindas
|
Meningkatkan pemerataan distribusi tenaga dan sumber
|
1.2 Tahap-tahap
Pengorganisasian Masyarakat
1.2.1
Persiapan Sosial
Dalam
praktik perawatan kesehatan, tujuan persiapan sosial adalah meningkatakan partisipasi atau peran serta masyarakat
sejak awal kegiatan sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan
kegiatan, dalam pengembangan program praktik keperawatan kesehatan masyarakat.
Ada
dua pendekatan dalam partisipasi
masyarakat,
antara lain sebagai berikut :
1)
Pendidikan Partrisipasi.
Dalam
kegiatan ini komunitas dilibatkan dalam perencanaan, penyelesaian masalah,
tetapi biasanya dengan pendekatan ini proses perubahan lambat, namun keuntungannya,
kelompok/masyarakat merasa memiliki dan komunitas berubah dalam jangka waktu
yang panjang.
2)
Pendidikan Langsung
(Perintah).
Dalam
pendekatan ini proses berubah ditentukan oleh kekuatan luar, proses berubah
berjalan cepat. Namun kerugiannya, masyarakat tidak merasa memiliki dan
perubahan hanya berlangsung dalam jangka pendek. Kegiatan-kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih ditekankan
kepada persiapan-persiapan yang harus dilakukan baik aspek
teknis, administratif, dan program-program
kesehatan yang akan dilakukan.
Dalam tahap persiapan
sosial ada 3
kegiatan yang harus dilakukan, antara lain sebagai berikut :
1)
Pengenalan masyarakat.
Tahap
ini dapat dilakukan melalui jalur formal-sebagai pihak yang bertanggungjawab
secara teknis administratif dan birokratif terhadap suatu wilayah yang akan dijadikan daerah
binaan. Pendekatan
terhadap informal leader umumnya melalui pemerintahan
setempat yang bertanggung jawab terhadap wilayah tersebut dan pusat kesehatan masyarakat. Pendekatan ini diawali
dengan surat permintaan daerah binaan yang akan dijadikan lahan praktis
dan dilengkapi proposal rencana pembinaan. Selanjutnya, mengadakan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada
di wilayah tersebut.
2)
Pengenalan masalah.
Untuk
dapat mengenal masalah kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dapat dilakukan survei kesehatan masyarakat dalam ruang
lingkup terbatas, sehingga
masalah-masalah yang dirumuskan benar-benar masalah yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Oleh karena itu,
keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, sehingga mereka menyadari sepenuhnya masalah tersebut. Masalah
yang ditemukan pada tahap ini tentunya
tidak hanya satu masalah, sehingga perlu disusun skala prioritas penanggulangan masalah bersama-sama
masyarakat formal dan informal.
3) Penyadaran
masyarakat.
Tujuan tahap ini adalah
menyadarkan masyarakat agar mereka:
a) Menyadari
masalah-masalah kesehatan dan keperawatan yang mereka hadapi.
b) Secara
sadar mereka ikut berpartisipasi dalam kegiatan penanggulanagan masalah kesehatan dan keperawatan yang mereka
hadapi
c) Tahu
cara memenuhi kebutuhan upaya playanana kesehatan dan keperawatan sesuai dengan
potensi dan sumber daya yang ada pada mereka.
Agar masyarakat dapat menyadari masalah
dan kebutuhan mereka akan pelayanan kesehatan dan keperawatan diperlukan suatu
mekanisme yang terencana dan terorganisasi dengan baik. Istilah yang sering
digunakan dalam keperawatan kounitas untuk menyadarkan masyarakat adalah
lokakarya mini kesehatan, musyawarah masyarakat desa atau rembuk desa. Hal-hal
yang perlu mendapat perhatian dalam penyadaran masalah adalah :
a) Libatkan
masyarakat.
b) Dalam
menyusun rencana penanggulangan masalah disesuaikan dengan potensi dan sumber
daya yang ada pada masyarakat.
c) Hindari
konflik dari berbagai kepentingan dalam masyarakat.
d) Kesadaran
dari kelompok-kelompok
kecil masyarakat hendaknya di sebarkan kepada kelompok masyarakat yang lebih
luas.
e) Adakan
interaksi dan interelasi dengan tokoh-tokoh masyarakat secara intensif dan akrab, sehingga mereka dapat dimanfaatkan
untuk usaha motivasi, komunikasi
yang kemudian dapat menggugah kesadaran
masyarakat.
f) Dalam
mengatasi sifat-sifat masyarakat, perawat komunitas dapat memanfaatkan jalur kepemimpinan masyarakat setempat untuk
mendapatkan legitimasi,sehingga kesadaran masyarakat dapat dipercepat.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat dipahami
bahwa dalam pembelajaran praktik di komunitas yang harus dilakukan adalah
pertemuan (temu kenal). Selanjutnya melakukan pengkajian pada masyarakat dan
melakukan mini lokakarya.
1.2.2
Pelaksanaan
Setelah perencanaan penanggulangan
masalah disusun dalam lokakarya atau musyawarah masyarakat desa, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan
kegiatan sesuai dengan perencanaan
yang telah disusun.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan
dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat adalah :
1) Pilihlah
kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
2) Libatkan
peran serta masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan masalah.
3) Kegiatan
disesuaikan dengan kemampuan, waktu, dan sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4) Tumbuhkan
rasa percaya diri masyarakat bahwa mereka empunyai kemampuan dalam penanggulanagan masalah.
Dalam tahap ini, salah satu kegiatan
yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalahadalah penyuluhan kesehatan untuk
menanggulangi masalah sesuai dengan skala prioritas masalah. Agar penyuluhan
tersebut mudah dipahai oleh masyarakat, maka petugas kesehatan atau mahasiswi
keperawatan komunitas harus membuat Satuan Acara Pembelajaran (SAP) disertai
lampiran materi penyuluhan dan leaflet.
1.2.3
Evaluasi
Penilaian dapat dilakukan setelah
pelaksanaan dijalankan dalam jangka waktu tertentu. Penilaian dapat
dilakukan dalam dua cara yaitu:
1) Selama
kegiatan berlangsung (penilaian formatif), penilaian ini dilakukan untuk
melihat apakah
pelaksanaan kegiatan yang dijalankan sesuai perencanaan penanggulangan masalah yang disusun.
Penilaian ini dapat dikatakan monitoring, sehingga dapat diketahui perkembangan hasil yang akan
dicapai.
2) Setelah
program selesai dilaksanakan (penilaian sumatif), penilaian ini dilakukan
setelah melalui jangka waktu tertentu
dari kegiatan yang dilakukan. Penilaian ini disebut juga penilaian pada akhir program, shingga
dapat diketahui apakah tujuan atau target dalam pelayanan kesehatan dan keperawatan telah tercapai atau belum.
1.2.4
Perluasan
Perluasan merupakan pengembangan dari
kegiatan yang akan dilakukan, perluasan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1) Perluasan
kuantitatif, yaitu perluasan dengan menambah jumlah kegiatan yang akan dilakukan,
apakah pada wilayah setepat atau wilayah lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2) Perluasan
kualitatif, yaitu perluasan dengan meningkatkan mutu atau kualitas kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga dapat
meningkatkan kepuasan dari masyarakat yang dilayani.
1.3 Pengorganisasian Asuhan
Keperawatan Komunitas
Praktik keperawatan kesehatan komunitas
bersifat umum
dan komperhensif tidak terbatas pada usia atau diagnosis tertentu, menggunakan
berbagai peran perawatan propesional dengan memberikan pelayanan berkelanjutan,
ditunjukan kepada individu, keluarga, kelompok di komunitas. Pelaksanaan asuhan
keperawatan dapat dilakukan oleh perawat komunitas generalis, baik lulusan SPK,
D3 keperawatan, maupun S1 keperawatandengan penekan an utama pada pelayanan
individu dan keluaraga serta oleh perawat komunitas dengan penekanan utama pada
pelayanan kelompok dan komunitas (level graduate).
Spesialis keperawatan komunitas (Sp. Kom),
kami dapat melakukan semua fungsi perawat generalis dengan fokus pelayanan
keluaraga dan kelompok populasi melalui pengembangan komunitas, pemberdayaan
komunitas dan pembentukan kebijakan.
Spesialis keperawatan komunitas
mempunyai advance skill
dalam melakukan
pengkajian komunitas, perencanaan
program kesehatan, implementasi, dan evaluasi keperawatan. Komunitas dan di harapkan mampu
terlibat dalam pembuatan kebijakan kesehatan dan sosial. Peran perawat
komunitas harus berorientasi pada pelayanan klien, pada penyediaan pelayanan
kesehatan, dan pada populasi dengan melakukan komunikasi, berfikir kritis, dan
mengadakan kolaborasi dengan pihak baik lantas-program ataupun lintas-sektoral.
Pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) dievaluasi secara
berkala dengan melihat upaya yang dilakukan tahun lalu. Evaluasi dilakukan
setiap tahun dengan revisi 5 tahun sekali. Pemantauan terhadap program
peskesmas, seperti basic six puskesmas (promosi kesehatan, KIA/KB, Gizi,
kesling, pelayanan dasar, pencegahan penyakit menular) dilakukan oleh dinas
kesehatan. Di luar program basic six terdapat programpengembangan, seperti
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kesehatankerja, home care, puskesmas, Gilut,
mata, jiwa, usila, dam pembunaan obat tradisional.
Penanggung jawab keperawatan kesehatan komunitas
di Puskesmas adalah kepala puskesmas. Kepala puskesmas bertanggung jawab
terhadap kejelasan peran dan fungsi perawat di puskesmas berserta unit
pengununjangnya. Dalam aspek teknis keperawatan kesehatan komunitas kepala
puskesmas di bantu oleh perawat koordinator yang sekaligus menjadi koordinator
keperawatan kesehatan masyarakat atau perawat koordinator puskesmas, yang
ditetapkan berdasarkan kualifikasi pendidikan minimal D3 keperawatan dengan
pelatihan keperawatan kesehatan komunitas dan pengalaman dalam pelaksanaan
puskesmas. Tugas perawat koordinator antara lain mengadakan pertemuan dengan
perawat pelaksana atau penangung jawab daerah binaan di puskesmas untuk meng
identifikasi prioritas berdasarkan data hasil pengkajian, merencanakan kegiatan
keperawatan kesehatan komunitas, mengfasilitasi pembahasan masalah
kesehatan dengan individu/keluarga/kelompok dan masyarakat serta
membahas evaluasi penyelengaraan puskesmas kunjungan lapangan dan menyusun
laporan evaluasi hasil kegiatan
puskesmas di puskesmas serta pengembangannya.
Dinas Kesehatan tidak saja bertanggung jawab secara administrative, tetapi
juga menjadi pusat rujukan strata II pelayanan kesehatan
terhadap masyarakat yang tidak dapat di tanggulangi oleh puskesmas. Dinas kesehatan
menetapkan perawat
penyelia kabupaten yang
sekaligus menjadi perawat penyekia puskesmas/kabupaten kota berdasarkan
kualifikasi Ners/S1 keperawatan denagn
pelatihan keperawatan komunitas dan pengalaman bekerja di puskesmas. Tugas yang
dilakukan antara lain melakukan pertemuan dengan perawat koordinator puskesmas.
Puskesmas secara berkala untuk melakukan koordinasi penyusunan perencanaan
puskesmas, mengidentifikasi faktor penghambat dan penunjang pelaksanaan
puskesmas di puskesmas, mengidentifikasi inovasi dan adanya perubahan
pelaksanaan per puskesmas sebagai
penyempurna serta menambahas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan puskesmas
beserta rencana tindak lanjut
program selanjutnya, melakukan kunjungan lapangan dengan melakukan pembinaan
langsung, serta melakukan penyusunan laoporan hasil evaluasi kegiatan perkesmas
di kabupaten/kota
dan menyampaikan umpan balik ke puskesmas.
Gambaran
ketenangan perawat komunitas di masa depan yaitu:
1.3.1 Propinsi :
Ners spesialis keperawatan komunitas.
1.3.2 Kabupaten kota :
Ners spesialis keperawatan komunitas.
1.3.3 Kecamatan : Ners (S1 keperawatan)
atau D3 dengan pengalaman.
1.3.4 Kelurahan : Ners (S1 keperawatan)
dengan sertifikat keperwatan komunitas.
1.3.5 RW/Dusun :
D3 atau SPK (lama) dengan sertifikat keperawatan komunitas.
1.3.6 RT :
Kerja sama dengan kader
kesehatan.
Contoh menejemen kasus penanganan asuhan
keperawatan komunitas di tingkat kelurahan/desa menggunakan tim kelurahan/desa :
1.3.1 Ketua tim : Ners/D3 dengan pengalaman+sertifikat
keperawatan komunitas.
1.3.2 Anggota tim : 1-2 orang untuk tiap RW D3 atau SPK
lama dengan sertifikat keperwatan komunitas. Setiap anggota tim menjadi maneger
kasus sesuai prioritas masalah dan kemampuan.
1.4 Pengembangan
Peran Serta Masyarakat
Melalui POKJAKES (Kelompok Kerja
Kesehatan)
Kelompok Kerja Kesehatan (POKJAKES)
adalah suatu wadah yang dibentuk oleh masyarakat secara bergotong-royong dengan
kekuatan sendiri, yang bertujuan untuk :
1.4.1
Menolong diri mereka
sendiri dalam mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan.
1.4.2
Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk memelihara kehidupan yang sehat dan sejahtera.
1.4.3
Mengajak masyarakat
berperan serta dalam pebangunan kesehatan di Wilayah RW/RT-nya.
1.4.4
POKJAKES sangat
diperlukan karena dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam setiap
pembangunan kesehatan diwilayahnya, dapat meningkatkan upaya pelayanan
kesehatan kepada masyarakat didasarkan atas prinsip dari, oleh, dan untuk
masyarakat, serta dapat memanfaatkan sumber daya (dana, waktu, tenaga, dan
kemampuan) yang dimiliki masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan secara mandiri.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, POKJAKES mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut
:
1.4.1
Dilakukan atas dasar
kesadaran, kemampuan, dan prakarsa masyarakat sesuai dengan masalah dan
kebutuhan setempat.
1.4.2
Berprinsip dari, oleh
dan untuk setempat.
1.4.3
Jika ada bantuan dari
luar, hanya bersifat melengkapi, memacu, mendorong bukan menggantungkan pada
orang lain.
1.4.4
Rencana kegiatan POKJAKES
disusun secara musyawarah oleh masyarakat bersama petugas kesehatan.
1.4.5
Kegiatan POKJAKES
digerakkan oleh kader dibidang kesehatan yang telah dilatih kader tersebut
berasal dari masyarakat setempat.
POKJAKES menerapkan teknologi tepat guna
yang bisa dikelola dan diusahakan oleh masyarakat,dengan menggunakan dan
memerhatikan sumber daya yang tersedia di wilayah perkotaan.
Kegiatan POKJAKES meliputi 8 macam
pelayanan kesehatan dasar, yaitu
:
1.4.1
Pendidikan/penyuluhan
mengenai cara mencegah, menanggulangi penyakit, dan pemecahan masalah
kesehatan.
1.4.2
Peningkatan persediaan
makanan dan perbaikan gizi.
1.4.3
Pengadaan air bersih
dan MCK (Mandi, cuci, kakus) yang memadai
jumlahnya dan memenuhi syarat kesehatan.
1.4.4
Pencegahan dan
penanggulangan penyakit menular.
1.4.5
Kesehatan ibu dan anak,
termasuk keluarga berencana.
1.4.6
Pemberian kekebalan
terhadap penyakit infeksi yang utama, misalnya tuberkulosis paru, dipteri,
tetanus, polio, campak dan hepatitis.
1.4.7
Penyediaan obat-obat
penting.
1.4.8
Pengobatan sederhana
terhadap penyakit umum dan luka-luka.
Tugas pokok POKJAKES, antara lain
sebagai berikut :
1.4.1
Mengidentifikasi dan
memfasilitasi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di wilayahnya, yaitu ibu hamil dan
menyusui, imunisasi balita dan ibu hamil, gizi balita/PMT, serta memotifasi ke POSYANDU.
1.4.2
Menyukseskan program
NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera),
dengan cara meningkatkan
pelayanan KB, penyuluhan Pasangan Usia Subur, dan memotivasi ke POSYANDU.
1.4.3
Mengidentifikasi dan
memfasilitasi kesehatan Usia Lanjut (lansia) di wilayahnya, melalui usaha
kesehatan usila, aktivitas dan olahraga lansia, serta memotifasi ke POSYANDU
usila.
1.4.4
Mengidentifikasi dan
memfasilitasi kesehatan remaja dan pemuda, dengan cara penyuluhan NAPZA
(narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat aditif lainnya), mengetahui
pergaulan remaja dan pemuda, serta
eningkatkan produktivitas remaja pemuda.
1.4.5
Penggerak/promotor
kesehatan lingkungan, sanitasi permahan, penggunaan air bersih dan pembuangan sampah,
serta drainase/saluran air hujan/limbah warga.
1.5 Kader
Pembangunan Bidang Kesehatan
Kader pembangunan kesehatan adalah
tenaga sukarela, dipilih, dipercaya, dan berasal dari masyarakat setempat,
setelah mengikuti latihan kader
pembangunan kesehatan dan kesejahteraan.
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh
seorang kader pembangunan di bidang kesehatan adalah sebagai berikut :
1.5.1
Bertempat tinggal
diwilayah RT/RW yang bersangkutan.
1.5.2
Mempunyai cukup waktu
untuk melaksanakan tugas sebagai kader.
1.5.3
Mempunyai penghasilan
keluarga yang tetap.
1.5.4
Mau bekerja secara
sukarela.
1.5.5
Bisa membaca dan
menulis.
1.5.6
Dapat diterima oleh
masyarakat setempat.
Fungsi yang harus dilakukan oleh kader
bidang kesehatan adalah :
1.5.1
Penyuluhan kesehatan di wilayah
RT/RW-nya.
1.5.2
Rencana kegiatan pokjakes
bersama masyarakat.
1.5.3
Pelaksanaan kegiatan
pokjakes bersama masyarakat.
1.5.4
Pembina dalam kegiatan POKJAKES.
1.5.5
Pelopor
kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaiatan dengan pembangunan kesehatan di
wilayah RT/RW setempat di dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, menciptakan keluarga sejahtera.
1.5.6
Menjadi penghubung
masyarakat dengan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang
menunjang pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan.
Tugas
pokok kader pembangunan bidang kesehatan adalah :
1.5.1 Mengadakan
pendekatan sosial.
1.5.2 Melakukan
survei mawas diri.
1.5.3 Mengadakan
musyawarah mayarakat dlingkungan RT / RW.
1.5.4 Membantu
pelaksanaan pelatihan kader pembangunan bidang masyarakat.
1.5.5 Mengadakan
kegiatan pelayanan kesehatan di posyandu dan di luar posyandu.
1.5.6 Menjalin
hubungan kerjasama yang baik dengan dinas/instansi dan lembaga swadaya masyarakat
dalam rangka pembinaan POKJAKES.
1.5.7 Mengembangkan
program–program lain di luar bidang kesehatanyang mendukung peningkatan
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seperti dana sehat, kios koperasi,
pusat–pusat pelayanan kesehatan, kehatan kerja dan kesehatan sekolah.
2 KONSEP PROMOSI
KESEHATAN
Sebenarnya
istilah promosi kesehatan merupakan perwujudan dari perubahan konsep pendidikan
kesehatan yang secara organisasi struktural
di mana tahun 1984 Division of Health Education
WHO diubah menjadi Division of Health
Promotion and Education. Selanjutnya, DEPKES
RI tahun 2000 mulai
menyesuaikan dengan mengubah Pusat Penyuluhan
Kesehatan Masyarakat menjadi Direktorat Promosi Kesehatan sekarang menjadi Pusat
Promosi Kesehatan.
Promosi
kesehatan merupakan revitalisasi pendidikan kesehatan pada masa lalu, di mana
dalam konsep promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat dalam
hal pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat dalam bidang kesehatan
saja, melainkan juga upaya bagaimana
mampu menjembatani adanya perubahan perilaku seseorang. Hal ini berarti promosi
kesehatan merupakan program kesehatan yang dirancang untuk membawa perbaikan
yang berupa perubahan perilaku, baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam
organisasi dan lingkungan, baik lingkungan fisik-nonfisik, sosial budaya, ekonomi,
politik dan sebagainya.
Untuk
dapat mewujudkan perubahan perilaku
kearah perilaku hidup yang sehat dalam masyarakat tidaklah mudah. Fakta
membuktikan bahwa banyak factor yang dapat menghambat perubahan perilaku. Salah
satu faktor terbesar yang
paling dirasakan adalah kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki masyarakat
untuk berperilaku hidup sehat. Contoh nyata di masyarakat, meskipun kesadaran
dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan sudah tinggi─misalnya tentang
sanitasi lingkungan, pentingnya gizi yang baik, dan sebagainya sudah tinggi.
Akan tetapi, apabila tidak didukung oleh fasilitas seperti tersedianya jamban
sehat, air bersih, makanan yang bergizi, fasilitas imunisasi, adanya pelayanan
kesehatan, kemudian memperoleh rumah yang layak, maka rasanya sangat sulit bagi
masyarakat untuk dapat mewujudkan perilaku hidup sehat.
2.1 Strategi Promosi
Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan promosi kesehatan,
diperlukan suatu strategi yang baik. Strategi adalah cara yang digunakan dalam
mencapai apa
yang diinginkan dalam promosi kesehatan sebagai penunjang program-program
kesehatan yang lain, seperti pemberantasan penyakit menular, sanitasi
lingkungan, status gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya.
Strategi ini diperlukan dalam mewujudkan visi
dan misi dari promosi kesehatan.
Adapun
strategi yang digunakan dalam mewujudkan promosi kesehatan adalah sebagai
berikut :
2.1.1 Strategi Global
Menurut strategi global, 3 cara yang digunakan
antara lain sebagai berikut :
1)
Advokasi (advocacy).
Dalam member bantuan kepada masyarakat, maka
kegiatan ditujukan kepada pembuat keputusan (decision makers) dan penentu
kebijakan (policy makers), baik dalam bidang kesehatan maupun sector lain di
luar kesehatan, yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat. Dengan demikian,
maka para pembuat keputusan akan mengadakan atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan
dalam bentuk peraturan, undang-undang, dan instruksi yang diharapkan
menguntungkan bagi kesehatan masyarakat umum. Strategi ini akan berhasil jika
sasarannya tepat. Sasaran advokasi adalah para pejabat eksekutif dan
legislative, para pejabat, pemerintah, swasta, pengusaha, partai politik, dan
organisasi masyarakat atau LSM di tingkat pusat sampai daerah. Bentuk dari
advokasi dapat berupa proses, dengan melalui pendekatan atau
pembicaraan-pembicaraan formal atau informal terhadap para pembuat keputusan,
penyajian isu/masalah kesehatan atau yang memengaruhi kesehatan masyarakat
setempat, dan seminar-seminar kesehatan.
2)
Dukungan social (social
support).
Promosi kesehatan akan mudah dilakukan jika
mendapat dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat, antara lain dari
unsure informal (tokoh agama, tokoh adat yang mempunyai pengaruh di masyarakat)
serta unsure formal (petugas kesehatan dan pejabat pemerintah). Dengan adanya
dukungan dari dua unsure tersebut diharapkan promosi kesehatan dapat
dijembatani, baik dari pihak pengelola program kesehatan maupun masyarakat.
Harapannya, jika dua unsure tersebut sudah mempunyai perilaku sehat, maka akan
mudah ditiru oleh anggota masyarakat yang lain.
3)
Pemberdayaan masyarakat
(empowerment community).
Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan supaya
masyarakat memperoleh kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan
dirinya secara sendiri. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyuluhan kesehatan
dan Pengorganisaian Pembangunan masyarakat (PPM) dalam bentuk pelatihan
ketrampilan untuk meningkatkan pendapat masyarakat (keluarga), seperti:
keterampilan beternak, berdagang, menukang, dan sebagainya. Oleh karena itu, kegiatan
pemberdayaan masyarakat lebih difokuskan pada kegiatan penggerakan masyarakat
untuk kesehatan, seperti dana sehat, pengobatan gratis, kerja bakti, dan
sebagainya. Kegiatan ini sering disebut gerakan masyarakat untuk kesehatan.
2.1.2
Piagam Ottawa
Lima
rumusan strategi promosi kesehatan berdasarkan piagam Ottawa (Ottawa Charter),
antara lain sebagai berikut :
1)
Kemampuan (Ketrampilan)
Individu.
Diharapkan tiap-tiap individu yang berada di
dalam masyarakat mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam memelihara
kesehatannya,mengenal penyebab penyakit, mencegah penyakit, mampu meningkatkan
kesehatan, dan mampu mencari pengobatan yang layak apabila mereka atau
anak-anak mereka sakit. Oleh karena itu, peningkatan ketrampilan tiap anggota
masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri
(personal skill) adalah hal yang sangat penting.
2)
Gerakan Masyarakat.
Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
secara efektif, maka unsur-unsur yang ada di masyarakat harus melakukan kegiatan
kesehatan secara bersama-sama. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara
bersama tersebut dalam upaya meningkatkan kesehatan mereka sendiri adalah wujud
dari gerakan masyarakat.
3)
Reorientasi Pelayanan
Kesehatan.
Titik berat pelayanan kesehatan saat ini
masih bertumpu pada pemerintah dan swasta, tetapi kurang melibatkan masyarakat
sebagai penerima pelayanan kesehatan. Melibatkan masyarakat dalam pelayanan
kesehatan berarti memberdayakan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatannya sendiri, karena kesehatan masyarakat bukan hanya masalah pihak
provider─dalam hal ini pemerintah dan pihak swasta, melainkan juga menjadi
tanggung jawab masyarakat/konsumen. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanana
kesehatan juga merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pemberi pelayanan
(provider) dan pihak penerima pelayanan (consument).
4)
Kebijakan Berwawasan
kesehatan.
Apa yang dimaksud dengan kebijakan ini adalah
bahwa semua kebijakan pembangunan di bidang apa saja harus mempertimbangkan
dampak kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini akan berhasil
jika dirumuskan dalam bentuk aturan atau undang-undang. Jika hal ini dapat
dilaksanakan oleh semua orang yang mempunyai kewenangan dalam menentukan
kebijakan, maka diharapkan pembangunan yang berwawasan kesehatan (development
health public) dapat diwujudkan.
5)
Lingkungan yang
mendukung.
Hendaknya tiap aktivitas yang dilakukan oleh
masyarakat harusnya memerhatikan dampak yang akan terjadi pada lingkungan
sekitar. Oleh karenaa itu, lingkungan yang mendukung (supportive environment)
akan dapat mempermudah upaya promosi kesehatan. Lingkungan yang dimaksud bukan
hanya lingkungan fisik, tetapi juga lingkungan nonfisik yang kondisif terhadap
kesehatan masyarakat.
2.2 Pengertian
Pendidikan Kesehatan
2.2.1
Pendidikan kesehatan
adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, di mana perubahan tersebut bukan
sekedar proses transfer materi/teori dari seseorang ke orang lain dan bukan
pula seperangkat prosedur. Akan tetapi, perubahan tersebut terjadi akibat adanya
kesadaran dari dalam diri
individu, kelompok, dan masyarakat sendiri (Wahit et al., 2006).
2.2.2
Pendidikan kesehatan
adalah sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap, dan pengetahuan
yang berhubungan dengan kesatuan individu, masyarakat, dan ras (Wood, 1926).
2.2.3
Pendidikan kesehatan
adalah sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap
dan pengetahuan yang berhubungan dengan kesatuan individu, masyarakat dan ras
(Wood, 1926).
2.2.4
Pendidikan kesehatan
adalah komponen program kesehatan dan kedokteran
yang terdiri atas upaya terancang, baik untuk mengubah perilaku individu,
kelompok, maupun masyarakat yang meliputi perubahan cara berfikir, bersifat,
dan berbuat dengan tujuan membantu pengobatan renovalitas, pencegahan penyakit,
dan promosi hidup sehat (Stuart, 1968).
2.2.5
Pendidikan kesehatan
adalah suatu proses perubahan pada diri manusia yang berhubungan dengan tuajuan
keshatan, baik pada perorangan maupun masyarakat (Nyswander,1947).
2.2.6
Pendidikan kesehatan
adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, di mana perubahan tersebut bukan
proses pemindahan materi dari seseorang ke orang lain dan bukan pula
seperangkat prosedur─artinya perubahn tersebut terjadi karena adanya kesadaran
dari dalam undividu atau masyarakat sendiri. Pendidkan kesehatan adalah istilah
yang diterapkan pada penggunaan proses pendidikan secara terencana untuk
mencapai tujuan kesehatan yang meliputi beberapa kombinasi dan kesempatan
pembelajarn (Lawrence Green, 1627).
2.2.7
Pendidikan secara umum
adalah segala upaya yang direncanakan untuk memengaruhi orang lain, baik
individu, kelompok, atau masyarakat, sehingga meraka melakukan apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan
konsep pendidikan didalam bidang kesehatan. Dilihat dari segi pendidikan, pendidikan
keshatan adalah suatu pedagogik praktis atau praktik pendidikan. Oleh karena
itu, konsep pendidikan kesehatan adalah konsep pendidikan yang di aplikasikan
pada bidang kesehatan. Konsep dasar pendidikan adalah suatu proses belajar,
yang berati didalam pendidikan itu terjadi proses pertumbuhan, perkembangan,
atau perubahan kearah yang lebih dewasa, lebih baik, dan lebih matang pada diri
individu, kelompok, atau masyarakat (Notoadmodjo,s. 2003).
2.2.8
Menurut Commite
President on Heath Education (1997) yang dikutip Soekidjo Notoadmojo (1997),
pendidikan kesehatan adalah proses yang menjembatani kesenjangan antara
informasi kesehatan dan praktik kesehatan.
2.2.9
Menurut Craven Dan
Hirnle (1996), pendidikan kesehatan adalah penambahan pengetahuan dan kemampuan
sesorang melalui teknik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan untuk
mengingat fakta/kondisi nyata, dengan cara member dorongan terhadap pengarahan
diri (self direction) dan aktif memberikan informasi-informasi.
Dari
berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kesehatan
merupakan proses perubahan perilaku secara terencana pada diri individu,
kelompok, atau masyarakat untuk dapat lebih mandiri dalam mencapai tujuan hidup
sehat.
2.2.1
Tujuan
utama pendidikan kesehatan adalah agar individu mampu untuk :
1)
Menetapkan masalah dan
kebutuhan mereka sendiri.
2)
Memahami apa yang dapat
mereka lakukan terhadap masalah kesehatan yang dihadapi dengan sumber daya yang
ada pada mereka ditambah dengan dukungan dari luar.
3)
Memutuskan kegiatan
yang paling tepat guna untuk meningkatkan taraf hidup sehat dan kesejahteraan
masyarakat.
Sedangkan
tujuan dari pendidikan kesehatan menurut Undang-Undang kesehatan No. 23 tahun
1992 maupun WHO adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan
meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan social, sehingga
produktif secara ekonomi maupun secara sosial.
Pendidikan kesehatan dilakukan di semua program kesehatan, baik pemberantasan
penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat pelayanan kesehatan, maupun
program kesehatan lainnya.
2.2.2 Tujuan
ini dapat diperinci sebagai berikut
:
1)
Menjadikan kesehatan
sebagai sesuatu yang bernilai dimasyarakat.
2)
Mendorong individu agar
mampu secara mandiri/kelompok mengadakan kegiatan untuk mencapai tujuan hidup
sehat.
3)
Mendorong pengembangan
dan penggunaan secara tepat sarana pelayanan kesehatan yang ada.
2.3 Ruang Lingkup
Pendidikan Kesehatan
Ruang
lingkup pendidikan kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain :
2.3.1 Dimensi
Sasaran.
Berdasarkan
dimensi sasarannya, pendidikan kesehatan dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1)
Pendidikan kesehatan
individual dengan sasaran individu.
2)
Pendidikan kesehatan
kelompok dengan sasaran kelompok.
3)
Pendidikan kesehatan
masyarakat dengan sasran masyarakat luas.
2.3.2 Dimensi
Tempat Pelaksanaan/Aplikasi Pendidikan Kesehatan.
Pendidikan
kesehatan dapat berlangsung di berbagai tempat, dengan sendirinya sasarannya
berbeda pula, misalnya :
1)
Pendidikan kesehatan di
sekolah, dilakukan di sekolah dengan sasaran murid.
2)
Pendidikan kesehatan di
rumah sakit, dilakukan di rumah sakit dengan sasaran pasien atau keluarga
pasien, di puskesmas, dan sebagainya.
3)
Pendidikan kesehatan di
tempat-tempat kerja dengan sasaran buruh atau karyawan yang bersangkutan.
2.3.3 Dimensi
Tingkat Pelayanan Kesehatan.
Menurut
Leavel & Clark (tahun), pendidikan kesehatan dapat dilakukan berdasarkan
lima tingkat pencegahan (five levels of prevention), yaitu sebagai berikut :
1)
Peningkatan kesehatan
(Health Promotion).
Peningkatan
status kesehatan masyarakat dilakukan melalui beberapa kegiatan berikut ini :
a)
Pendidikan kesehatan (health
education).
b)
Penyuluhan kesehatan
masyarakat (PKM) seperti penyuluhan tentang masalah gizi.
c)
Pengamatan tumbuh
kembang anak (growth and development monitoring).
d)
Pengadaan rimah sehat.
e)
Konsultasi perkawinan
(marriage counseling).
f)
Pendidikan sex (sex education).
g)
Pengendalian lingkungan.
h)
Program P2M
(Pemberantasan Penyakit Menular) melalui kegiatan imunisai dan pemberantasan
vector.
i)
Stimulasi dan bimbingan
dini dalam kesehatan keluarga dan asuhan keperawatan pada anak atau balita
serta penyuluhan tentang pencegahan terhadap kecelakaan.
j)
Program kesehatan
lingkungan dengan tujuan menjaga lingkungan hidup manusia agar aman dari bibit
penyakit seperti bakteri, virus, dan jamur serta mencegah kemungkinan
berkembangnya vector.
k)
Asuhan keperawatan
pre-natal dan pelayanan keluarga berencana (KB).
l)
Perlindungan gigi
(dental prophylaxis).
m) Penyuluhan
untuk pencegahan keracunan.
Masalah
kesehatan yang dicegah bukan hanya penyakit infeksi yang menular, tetapi juga
masalah kesehatan yang lainnya seperti kecelakaan, kesehatan jiwa, kesehatan
kerja, dan lain sebagainya. Besarnya masalah kesehatan masyarakat dapat diukur
dengan menghitung tingkat morbiditas (kejadian sakit), mortalitas (kematian),
fertilitas (tingkat kelahiran), dan disability (tingkat kecacatan) pada kelompok-kelompok
masyarakat.
2)
Perlindungan umum dan
khusus (general and specific protection).
Perlindungan
umum dan khusus merupakan usaha kesehatan untuk memberikan perlindungan secara
khusus atau umum kepada seseorang atau masyarakat. Hal ini karena kesadaran masyarakat
tentang pentingnya perlindungan umum dan khusus sebagai perlindungan terhadap
penyakit pada dirinya maupun pada anak-anaknya masih rendah.
Bentuk
perlindungan tersebut sebagai berikut
:
a)
Imunisasi dan hygiene
perseorangan (personal higiene).
b)
Perlindungan diri dari
kecelakaan (accidental safety).
c)
Perlindungan diri dari
lingkungan (protectif self environment).
d)
Kesehatan kerja
(occupational health).
e)
Perlindungan diri dari
karsinogen, toksin dan allergen.
f)
Pengendalian
sumber-sumber pencemaran dan lain-lain.
3)
Diagnosis dini dan
pengobatan segera atau adekuat (early diagnosis and prompt treatment).
Usaha
ini dilakukan karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap
kesehatan dan penyakit, sehingga sering kesulitan mendeteksi penyakit-penyakit
yang terjadi di dalam masyarakat. Bahkan kadang-kadang masyarakat sulit atau
tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnya. Hal ini akan menyebabkan
masyarakat tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Bentuk
usaha tersebut dapat dilakukan melalui :
a)
Penemuan kasus secara
dini (early case finding).
b)
Pemeriksaan umum
lengkap (general check up).
c)
Pemeriksaan masal (mass
screening).
d)
Survey terhadap kontak,
sekolah dan rumah (contact survey, school survey, house hold survei).
e)
Penanganan kasus (case
holding) dan pengobatan adekuat (adekuate treatment).
4)
Pembatasan kecacatan
(disability limitation).
Kurangnya
pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit sering
membuat masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Dengan kata
lain, mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap
penyakitnya. Pengobatannya yang tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan
cacat atau ketidakmampuan. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan juga
diperlukan pada tahap ini.
Bentuk
pendidikan kesehatan antara lain sebagai berikut :
1)
Penyempurnaan dan intensifikasi
terapi lanjutan
2)
Pencegahan komplikasi.
3)
Perbaikan fasilitas
kesehatan.
5)
Rehabilitasi
(rehabilitation).
Setelah
sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang menjadi cacat. Untuk
memulihkan cacatnya tersebut diperlukan latihan-latihan tertentu. Oleh Karena
itu, kurangnya pengertian dan kesadaran membuat masyarakat tidak mau atau segan
melakukan latihan-latihan yang dianjurkan. Disamping itu orang yang cacat
karena suatu penyakit kadang-kadang malu untuk kembali ke masyarakat. Masyarakat
sering tidak mau menerima mereka sebagai anggota masyarakat yang normal. Oleh
sebab itu, pendidikan kesehatan diperlukan tidak hanya untuk orang yang cacat
tetapi juga untuk masyarakat.
2.4 Sasaran Pendidikan
Kesehatan
Sasaran pendidikan kesehatan dibagi dalam 3
kelompok, diantaranya :
2.4.1
Sasaran primer (primary
target), sasaran langsung pada masyarakat berupa segala upaya
pendidikan/promosi kesehatan.
2.4.2
Sasaran sekunder
(secondary target), sasaran ditujukan pada tokoh masyarakat adat, diharapkan
kelompok ini pada umumnya akan memberikan pendidikan kesehatan pada masyarakat
disekitarnya.
2.4.3
Sasaran tersier
(tersiery target), sasaran ditujukan pada pembuat keputusan/penentu kebijakan
baik ditingkat pusat maupun ditingkat
daerah, diharapkan dengan keputusan dari kelompok ini akan berdampak kepada
perilaku kelompok sasaran sekunder yang kemudian pada kelompok primer.
2.5 Pentingnya Pendidikan
Kesehatan Dalam Keperawatan
Tujuan pendidikan kesehatan dalam keperawatan
adalah untuk meningkatkan status kesehatan, mencegah timbulnya penyakit dan
bertambahnya masalah kesehatan, mempertahankan derajat kesehatan yang sudah
ada, memaksilmalkan fungsi dan peran klien selama sakit, serta mambantu klien
keluarga untuk mengatasi masalah kesehatan. Pentingnya pendidikan kesehatan dalam
keperawatan dapat digambarkan dengan memodifikasi konsep H. L. Bloom dan
Lawrence Green.
Yang
dapat mempengaruhi status
kesehatan ada 4 faktor
diantaranya :
2.5.1
Faktor lingkungan,
meliputi suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang menggambarkan lingkungan kehidupan
manusa yang dihubungkan dengan sampah, pembuangan kotoran/tinja, halaman rumah,
selokan, kandang hewan dan ventilasi.
2.5.2
Faktor perilaku,
perilaku bias dari individu tersebut dan dapat pula dipengaruhi dari luar,
misalnya pengaruh dari budaya nilai-nilai ataupun keyakinan dari masyarakat.
2.5.3
Faktor pelayanan
kesehatan, petugas kesehatan berupaya dan bertanggung jawab memberikan
pelayanan kesehatan kepada individu dan masyarakat. Mutu pelayanan yang
professional akan memengaruhi status kesehatan masyarakat.
2.5.4
Faktor keturunan,
keturunan juga ikut andil terhadap status kesehatan seseorang, seperti pada
keluaraga dengan penyakit hipertensi, diabetes mellitus, dan sebagainya
(Bloom).
Selanjutnya,
Green menjelaskan bahwa perilaku dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu :
2.5.1
Faktor
predisposisi (predisposing factors), seperti pengetahuan, siakp, kepercayaan,
tradisi nilai budaya, dan sebagainya.
2.5.2
Faktor
pemungkin (enabling factors), seperti ketersediaan sumber daya atau fasilitas
yang dimiliki.
2.5.3
Faktor
pemekuat/pendorong (reinforcing factors), seperti sikap dan perilaku para
petugas pelaksana.
2.6
Prinsip-prinsip
Pendidikan Kesehatan
2.6.1
Belajar mengajar
berfokus pada klien, pendidikan klien adalah hubungan klien yang berfokus pada
kebutuhan klien yang spesifik.
2.6.2
Belajar mengajar bersifat
menyeluruh (holistik), artinya dalam memberikan pendidikan kesehatan harus
dipertimbangkan klien secara kesehatan tidak hanya berfokus pada muatan
spesifik saja.
2.6.3
Belajar mengajar
negosiasi, di mana petugas kesehatan dan klien bersama-sama menentukan apa yang
telah diketahui dan apa yang penting untuk diketahui.
2.6.4
Belajar mengajar yang
interaktif, di mana proses belajar-mengajar adalah suatu proses yang dinamis
dan interaktif, yang melibatkan partisipasi dari petugas kesehatan dan klien.
2.6.5
Pertimbangan usia dalam
pendidikan kesehatan, untuk menumbuh kembangkan seluruh kemampuan dan perilaku
manusia melalui pengajaran, sehingga perlu dipertimbangkan usia klien dan
hubungan dengan proses belajar mengajar.
2.7 Peran
Pendidikan Kesehatan
Peran
pendidikan kesehatan yaitu untuk melakukan intervensi faktor perilaku, sehingga
perilaku individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai
kesehatan. Adapun strategi pendidikan kesehatan yang digunakan dalam intervensi
faktor perilaku dapat dikembangkan dalam berbagai disiplin ilmu melalui
pembelajaran pada mata ajar sebagai berikut
:
2.7.1
Komunikasi.
2.7.2
Dinamika kelompok (DK).
2.7.3
Pengembangan dan
pengorganisasian masyarakat (PPM).
2.7.4
Pengembangan Kesehatan
Masyarakat Desa (PKMD).
2.7.5
Pemasaran social.
2.7.6
Pengembangan Organisai
(PO).
2.7.7
Pendidikan dan
Pelatihan.
2.7.8
Pengembangan Media.
2.7.9
Perencanaan dan
Evaluasi Pendidikan Kesehatan.
2.7.10 Antropologi
Kesehatan.
2.7.11 Sosiologi
Kesehatan.
2.7.12 Psikologi
Kesehatan.
2.8
Pendidikan Kesehatan
dalam Keperawatan Komunitas dan Aplikasi Penyuluhan Kesehatan
Kegiatan
Pendidikan kesehatan yang secara langsung dapat dilakukan oleh perawat
komunitas adalah penyuluhan. Untuk dapat melakukan penyuluhan kesehatan dengan
baik agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai, perawat kesehatan dalam
komunitas perlu dibekali landasan teori (knowledge) yang baik, attitude,
dan practice yang memadai. Selain itu, kemampuan dalam mengorganisasikan
masyarakat juga sangat penting, sehingga muncul partisipasi aktif dari
masyarakat. Pengorganisasian masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat
dapat mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan dan menentukan prioritas dari
kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan mengembangkan keyakinan untuk berusaha
memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan
skala prioritas berdasarkan atas sumber-sumber, baik yang ada di masyarakat
sendiri maupun yang berasal dari luar secara gotong-royong.
Berdasarkan pengertian diatas, terdapat 3 aspek
penting yang terkandung di dalam
pengorganisasian masyarakat yaitu
sebagai berikut :
2.8.1 Proses,
merupakan proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin pula tidak. Jika
proses disadari, berarti masyarakat menyadari adanya kebutuhan, dalam proses
ditemukan unsur-unsur kesulitan. Kesulitan
timbul karena adanya kebutuhan,
sehingga
masyarakat mengambil
inisiatif atau prakarsa untuk mengatasi kebutuhan tersebut. Kesulitan terjadi karena adanya dorongn
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok atau masyarakat. Kesadaran terhadap
kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada sejumlah orang yang
kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya.
Selanjutnya, menginstruksikan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengatasinya kebutuhan
tersebut.
2.8.2 Masyarakat,
diartikan sebagai kelompok besar yang mempunyai batas-batas geografis, mempunyai kebutuhan
bersama yang lebih besar daripada kelompok kecil. Kelompok kecil yang menyadari
masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih besar dan secara bersama-sama
mencoba mengatasi dan memenuhi kebutuhannya.
2.8.3 Memfungsikan
masyarakat, untuk
dapat memfungsikan masyarakat, maka harus dilakukan langkah-langkah sebagai
berikut :
1) Menarik
orang yang mempunyai inisiatif dan dapat
bekerja untuk membentuk kepanitiaan
yang akan menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan
masyarakat.
2) Menyusun
rencana kerja yang dapat diterima dan dilakukan oleh keseluruhan masyarakat.
3) Melakukan upaya penyebaran
rencana agar masyarakat dapat menyebarkan rencana tersebut.
2.9 Pendekatan
Terdapat 3 cara yang dapat digunakan untuk
melakukan pendekatan pada masyarakat, antara lain sebagai berikut :
2.9.1 Spesific Content Objective Approach.
Adalah pendekatan, baik perseorangan
(promotor kesehatan desa), lembaga swadaya, atau badan tertentu yang merasakan
adanya masalah kesehatan dan kebutuhan dari masyarakat akan pelayanan kesehatan
mengajukan suatu proposal atau program kepada instansi yang berwenang untuk
mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Misalnya program
penanggulangan masalah kesehatan, penanganan sampah, pencemaran lingkungan dan
sebagainya.
2.9.2
General Content Objective Approach.
Adalah pendekatan yang mengordinasikan
berbagai upaya dalm bidang kesehatan dalam suatu wadah tertentu.
Misalnya program posyandu yang melaksanakan lima sampai tujuh upaya kesehatan yang dijalankan sekaligus
seperti KIA, KB, gizi, imunisasi, penanggulangan diare, penyediaan air
bersih, dan penyediaan obat-obat esensial.
2.9.3 Process Objective Approach.
Adalah pendekatan yang lebih
menekankan kepada proses yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pengambil
prakarsa, mulai dari menidentifikasi
masalah, analisis, menyusun perencanaan penanggulangan masalah, pelaksanan kegiatan
sampai dengan penilaian dan pengembangan kegiatan, di mana masyarakat sendiri
yang mengembangkan kemampuannya sesuai
dengan kapasitas yang mereka miliki. Hal yang dipentingkan dalam pendekatan ini adalah
partisipasi masyarakat
atau peran serta masyarakat dalam
pengembangan
kegiatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Achjar, Komang Ayu Henny. (2011). Asuhan Keperawatan Komunitas : Teori & Praktik. Jakarta : EGC.
Mubarok, Wahit Iqbal & Chayatin, Nurul. (2011). Ilmu Keperawatan Atau Komunitas (Pengantar
& Teori). Jakarta : Salemba Medika.
